Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk melipatgandakan pagu anggaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Alokasi dana untuk lembaga intelijen keuangan ini dinaikkan lebih dari 100% dari pagu indikatif awal demi memperkuat pengawasan dan penindakan aliran dana ilegal di Indonesia.
Pagu indikatif yang semula ditetapkan pemerintah untuk PPATK pada 2027 sebesar Rp253,3 miliar melonjak menjadi Rp655,6 miliar dalam RAPBN 2027. Angka tersebut juga melompat signifikan jika dibandingkan dengan alokasi anggaran PPATK pada 2026 yang tercatat sebesar Rp333,6 miliar. Kenaikan tajam ini sejalan dengan meningkatnya beban kerja penelusuran transaksi keuangan mencurigakan di berbagai sektor.
Hasil Kerja Intelijen dan Pemulihan Keuangan Negara
Penguatan anggaran ini didukung oleh catatan kinerja penelusuran aset dan kontribusi nyata PPATK terhadap kas negara. Sepanjang kurun waktu 2020 hingga Juni 2026, luaran analisis dan pemeriksaan PPATK tercatat menyumbang penerimaan negara hingga mencapai Rp20,27 triliun.
Pujian Prabowo ke Pramono Meski Tak Separtai Mengemuka di Peresmian LRT

Pada periode 2025 sampai Semester I 2026, PPATK telah menyerahkan 1.479 Hasil Analisis (HA) serta 17 Hasil Pemeriksaan (HP) kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti berbagai dugaan tindak pidana asal dan tindak pidana pencucian uang.
Penurunan Transaksi Judi Online dan Pemblokiran Rekening
Salah satu fokus pengawasan intensif PPATK terlihat pada sektor perjudian daring. Perputaran dana judi online terpantau mengalami penurunan sebesar 20,3%, dari sekitar Rp359,81 triliun pada 2024 menjadi Rp286,84 triliun pada 2025.
Dari sisi nominal deposit, angkanya sempat tercatat sebesar Rp34 triliun pada 2024 dan naik menjadi Rp51,3 triliun pada 2025, sebelum akhirnya merosot ke level Rp22 triliun pada Semester I 2026. Penurunan aktivitas tersebut didorong oleh langkah penegakan hukum agresif, termasuk penghentian transaksi pada 5.762 rekening milik bandar judi online serta penyitaan dana sebesar Rp588,62 miliar untuk kas negara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Pemetaan Indikasi Transaksi Kejahatan Bernilai Ratusan Triliun
Selain judi online, pemantauan PPATK sepanjang 2025 hingga Semester I 2026 berhasil memetakan indikasi transaksi mencurigakan dengan total nilai yang sangat besar di berbagai tindak kejahatan:
- Pertambangan: Teridentifikasi sekitar Rp684,71 triliun (Rp517,47 triliun pada 2025 dan Rp167,23 triliun pada Semester I 2026).
- Lingkungan Hidup: Mencapai Rp198,87 triliun (Rp198,71 triliun pada 2025 dan Rp0,16 triliun pada Semester I 2026).
- Tindak Pidana Korupsi: Teridentifikasi sekitar Rp195,77 triliun (Rp180,87 triliun pada 2025 dan Rp14,90 triliun pada Semester I 2026).
- Penipuan: Mencapai Rp33,78 triliun (Rp22,53 triliun pada 2025 dan Rp11,25 triliun pada Semester I 2026).
- Kejahatan Perbankan: Terdata sekitar Rp25,15 triliun (Rp24,23 triliun pada 2025 dan Rp0,92 triliun pada Semester I 2026).
- Narkotika: Teridentifikasi sekitar Rp7,72 triliun (Rp4,79 triliun pada 2025 dan Rp2,92 triliun pada Semester I 2026).
- Pasar Modal: Mencapai Rp1,52 triliun (Rp1,23 triliun pada 2025 dan Rp0,29 triliun pada Semester I 2026).
- Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Teridentifikasi sekitar Rp417 miliar (Rp10,20 miliar pada 2025 dan melonjak menjadi Rp406,80 miliar pada Semester I 2026).
- Kejahatan Kehutanan: Mencapai Rp360 miliar (Rp300 miliar pada 2025 dan Rp60 miliar pada Semester I 2026).
Peningkatan kapasitas anggaran dalam RAPBN 2027 menjadi modal utama PPATK dalam memitigasi aliran transaksi ilegal yang kian kompleks di sistem keuangan digital dan konvensional.






