tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Investasi

Proyek Rp 3 Triliun Dimulai, 500 Ribu Ton Sampah Bekasi Bakal Jadi Listrik

Fitri LimbongDiterbitkan 26 Agu 2026 - 11.02 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Proyek Rp 3 Triliun Dimulai, 500 Ribu Ton Sampah Bekasi Bakal Jadi Listrik
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi memulai pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Fasilitas pengolahan limbah berbasis teknologi ramah lingkungan dengan nilai investasi mencapai Rp 3 triliun ini disiapkan untuk mengatasi persoalan volume sampah perkotaan sekaligus memperkuat pasokan energi bersih di kawasan tersebut.

Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Sjahrir, menyatakan bahwa proyek di Kota Bekasi merupakan kelanjutan dari inisiatif fasilitas pengolahan sampah serupa yang sebelumnya telah lebih dulu diresmikan di Denpasar, Bali. Fasilitas PSEL Bekasi ini dirancang untuk memiliki kapasitas olah yang besar guna menyerap beban timbunan sampah harian di wilayah penyangga ibu kota.

Secara teknis, proyek PSEL ini ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500.000 ton sampah per tahun. Jumlah volume tersebut setara dengan sekitar 70 persen dari total timbunan sampah yang dihasilkan di Kota Bekasi setiap tahunnya.

Baca Juga

Maluku Utara Ukir Prestasi Nasional, Sherly Tekankan Kepercayaan Investor

Maluku Utara Ukir Prestasi Nasional, Sherly Tekankan Kepercayaan Investor

Pasokan Listrik Rumah Tangga dan Pengurangan Beban Lahan

Dari hasil konversi termal dan pengolahan limbah tersebut, PSEL Bekasi diproyeksikan menghasilkan listrik berbasis energi hijau yang cukup untuk menyuplai kebutuhan daya bagi sekitar 55.000 rumah tangga di Kota Bekasi. Di samping memproduksi listrik bersih, efisiensi pengolahan terpusat ini diperkirakan dapat mengurangi kebutuhan alokasi lahan tempat pembuangan akhir (TPA) hingga 90 persen.

Dalam pelaksanaannya, proyek ini mengadopsi standar lingkungan internasional European Industrial Emissions Directive untuk menjaga ambang batas buangan dan emisi operasional. Melalui penerapan standar ketat tersebut, fasilitas ini ditargetkan dapat menekan emisi gas buang dari TPA konvensional hingga 80 persen serta memangkas emisi karbon sebesar 640.000 ton setara CO2 per tahun.

Baca Juga

BEI Aktifkan Lagi Short Selling, Ini Cara Kerjanya

BEI Aktifkan Lagi Short Selling, Ini Cara Kerjanya

Selain memberikan manfaat perbaikan tata kelola lingkungan dan diversifikasi energi, proyek bernilai Rp 3 triliun ini diperkirakan akan menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja hijau (green jobs) baru yang memberdayakan tenaga kerja dan perekonomian lokal di sekitar area proyek.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BPI Danantara

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap