Memahami cara pemerintah daerah mengelola Transfer ke Daerah (TKD) tambahan sangat penting untuk melihat prospek pemulihan ekonomi pascabencana. Anggaran ini telah tersalurkan penuh pada Mei lalu untuk tiga provinsi di Sumatera yang terdampak banjir besar pada pengujung November 2025. Bagi para pemangku kepentingan ekonomi dan masyarakat, memantau realisasi anggaran ini merupakan langkah awal untuk mengevaluasi percepatan pembangunan. Laporan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) per 4 Agustus 2026 dapat menjadi rujukan utama untuk melihat bagaimana setiap daerah menyerap dana tersebut.
Langkah selanjutnya dalam menganalisis penyerapan anggaran adalah merujuk pada regulasi resmi pemerintah. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ, Kota Pematang Siantar dan Kota Medan masuk dalam kategori daerah yang tidak terlalu terdampak. Mengetahui status daerah ini membantu memetakan ekspektasi penyaluran dana pemulihan. Status klasifikasi ini sering kali memengaruhi seberapa cepat sebuah kota dapat mengalokasikan dan merealisasikan dana perbaikan infrastruktur penunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
Untuk menilai efektivitas pemulihan ekonomi, Anda perlu menelaah angka realisasi secara keseluruhan di tingkat provinsi. Di Provinsi Sumatera Utara, total alokasi TKD tambahan tercatat sebesar Rp 6,35 triliun. Hingga awal Agustus 2026, realisasinya baru menyentuh Rp 433,45 miliar atau sebesar 6,82 persen. Pada sektor infrastruktur, realisasi tercatat mencapai Rp 89,23 miliar, yang setara dengan 2,54 persen dari total alokasi sektor tersebut sebesar Rp 3,51 triliun. Angka-angka ini menjadi indikator penting dalam mengukur kecepatan perputaran dana di sektor riil.
Bamsoet Tegaskan Kepastian Hukum Wajib Jadi Fondasi Utama Pelaksanaan PSN

Salah satu cara pemerintah pusat memastikan kelancaran penyerapan ini adalah melalui pendampingan langsung. Sepanjang Juli 2026, Kementerian Dalam Negeri dan Satgas PRR mengunjungi berbagai kabupaten dan kota di tiga provinsi tersebut. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau sekaligus melakukan coaching clinic terkait realisasi TKD tambahan. Program pembinaan seperti ini merupakan prosedur krusial untuk membantu aparatur daerah merancang pelaksanaan program agar sesuai dengan target pemulihan.
Menganalisis prioritas alokasi di tiap kota juga menjadi bagian dari cara mengawasi penggunaan dana. Kota Gunungsitoli, yang mencatatkan tingkat realisasi sebesar 15,03 persen, memprioritaskan pemulihan infrastruktur jalan dan peningkatan sarana pendidikan. Untuk rehabilitasi sekolah, kota ini menyiapkan alokasi sebesar Rp 3,10 miliar yang dibagi ke dalam dua paket pekerjaan. Saat ini, salah satu dari paket pekerjaan tersebut masih berada dalam proses lelang. Pemantauan terhadap proses lelang ini berguna untuk memastikan transparansi dan ketepatan waktu pengerjaan proyek fisik.
Cari Dana Rp32 T, Pemerintah Lelang 9 Seri Surat Utang Besok

Sebagai tolak ukur keberhasilan, Anda dapat melihat strategi dari daerah dengan serapan tertinggi. Kota Pematang Siantar menjadi daerah dengan tingkat realisasi tertinggi, yakni mencapai 40,72 persen. Kota ini mengalokasikan Rp 5,55 miliar untuk rehabilitasi sekolah melalui 42 paket pekerjaan, serta Rp 8,11 miliar untuk infrastruktur kesehatan. Di sisi lain, Kota Medan mencapai tingkat realisasi sebesar 21,61 persen dengan memfokuskan penggunaan TKD tambahan pada pemulihan infrastruktur drainase dan penataan kawasan rawan banjir. Mempelajari pola alokasi dari kota-kota ini memberikan gambaran tentang bagaimana pengelolaan dana yang terarah mampu mempercepat rehabilitasi ekonomi daerah.






