Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah memastikan langkah baru terkait pengalokasian anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi








