Berapa sebenarnya rincian dana yang diterima peserta Program Kartu Prakerja dan bagaimana mekanisme pencairannya ke rekening atau dompet digital? Pertanyaan ini kerap muncul bagi masyarakat yang ingin meningkatkan keahlian kerja sekaligus memperoleh dukungan finansial resmi dari pemerintah.
Program Kartu Prakerja dirancang untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas serta daya saing, dan mendorong kewirausahaan. Sepanjang periode 2020 hingga 2024, program ini telah mencatat 18.987.641 penerima aktif dari total 19.867.589 peserta yang ditetapkan melalui Surat Keputusan. Pelaksanaannya saat ini berada dalam proses transisi tata kelola dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menuju Kementerian Ketenagakerjaan.
Kriteria Kelayakan dan Syarat Pendaftaran
Pendaftaran Kartu Prakerja terbuka bagi masyarakat umum yang memenuhi parameter administratif berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 hingga 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Terbatas maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Pemerintah membatasi akses program ini bagi kelompok profesi tertentu. Individu yang tidak dapat mendaftar meliputi pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris, maupun dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Proses pendaftaran sepenuhnya gratis tanpa pungutan biaya. Masyarakat yang menghadapi kendala teknis atau keterbatasan akses internet dapat mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja terdekat untuk memperoleh pendampingan langsung.
Alur Tes Seleksi dan Format Pelatihan
Setelah membuat akun di portal resmi, calon peserta diwajibkan mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD). Tes ini berdurasi sekitar 40 menit dan memuat dua materi utama, yaitu tes penalaran verbal serta tes penalaran kuantitatif. Hasil evaluasi ini menjadi salah satu dasar penentuan kelolosan gelombang.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi dapat memilih program pelatihan dari mitra platform digital resmi, seperti SIAPkerja. Pembelajaran diselenggarakan melalui tiga metode:
- Pelatihan webinar interaktif secara daring (live webinar).
- Pembelajaran mandiri berbasis sistem manajemen pembelajaran (Learning Management System/LMS).
- Pelatihan tatap muka yang diadakan secara langsung di lokasi yang telah ditentukan.
Rincian Nilai dan Ketentuan Pencairan Insentif
Setiap penerima manfaat mendapatkan total alokasi bantuan finansial senilai Rp4.200.000 per orang. Angka ini tidak dicairkan seluruhnya dalam bentuk uang tunai, melainkan dibagi ke dalam beberapa pos penggunaan:
Prabowo Perintahkan Investigasi KM Virgo, Pastikan Hak Keluarga Korban

- Saldo Biaya Pelatihan (Rp3.500.000): Diberikan dalam bentuk saldo nontunai pada akun peserta. Saldo ini khusus dialokasikan untuk membeli modul pelatihan di platform mitra dan tidak dapat ditarik tunai atau dipindahtangankan.
- Insentif Biaya Mencari Kerja (Rp600.000): Dana bantuan ini akan ditransfer langsung ke rekening bank atau akun e-wallet peserta yang telah terhubung dan terverifikasi, setelah peserta menyelesaikan minimal satu pelatihan serta memberikan ulasan.
- Insentif Survei Evaluasi (Rp100.000): Tambahan dana yang diperoleh dari pengisian dua kali survei evaluasi berkala, dengan nilai masing-masing sebesar Rp50.000 per survei.
Saluran Resmi dan Kewaspadaan Penipuan
Maraknya peredaran tautan tidak resmi yang menjanjikan pencairan tunai langsung memerlukan kehati-hatian calon pendaftar. Tempo mencatat peredaran alamat situs palsu, seperti pendaftaran.prakerja.sa.com, yang mengeklaim pendaftaran beserta insentif tunai penuh. Tautan tersebut dipastikan keliru dan bukan bagian dari kanal pemerintah.
Seluruh aktivitas pendaftaran, pengumuman gelombang, dan verifikasi data hanya diselenggarakan melalui kanal komunikasi resmi:
- Situs web: www.prakerja.go.id
- Akun Instagram: @prakerja.go.id
- Surat elektronik: info@prakerja.go.id
- Layanan pusat panggilan (call center): 021-25541246
Pastikan seluruh pengisian data pribadi hanya dilakukan pada domain resmi berakhiran .go.id guna mencegah penyalahgunaan informasi.






