tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi dan Bisnis

Wagub DKI, Bank Jakarta Salurkan Pembiayaan Rp48 Miliar untuk 167 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati

Wulan WijayaDiterbitkan 2 Sep 2026 - 01.21 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Wagub DKI, Bank Jakarta Salurkan Pembiayaan Rp48 Miliar untuk 167 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Bank Jakarta telah menyalurkan pembiayaan dengan total nilai mencapai sekitar Rp48 miliar kepada 167 pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Penyaluran fasilitas pinjaman ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna memperkuat permodalan para pedagang di kawasan pasar tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat menghadiri dan menyaksikan agenda penandatanganan Akad Kredit Massal Bank Jakarta bagi 100 orang pedagang di Pasar Induk Kramat Jati pada Selasa (1/9). Rano menjelaskan bahwa penandatanganan akad kredit massal ini merupakan bagian dari upaya menjangkau para pelaku usaha, mengingat terdapat lebih dari 5.000 pelaku usaha yang beroperasi di Pasar Induk Kramat Jati.

Dalam kegiatan tersebut, Rano mengapresiasi kolaborasi antara Bank Jakarta dengan Perumda Pasar Jaya. Sinergi ini dinilai sebagai langkah konkret dalam mendukung perkembangan UMKM dan menggerakkan ekonomi kerakyatan di DKI Jakarta.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Ketentuan Skema KUR dan Non-KUR

Pembiayaan yang disalurkan Bank Jakarta mencakup dua jalur program bagi UMKM, yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program Non-KUR, dengan penyediaan plafon pinjaman hingga Rp500 juta.

Agus menjelaskan rincian ketentuan serta mekanisme pinjaman untuk kedua skema pembiayaan tersebut:

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak
  1. Program KUR: Skema pembiayaan ini tidak memerlukan jaminan dari pemohon, dengan batas maksimal plafon pinjaman mencapai Rp100 juta.
  2. Program Non-KUR: Pedagang dapat menjadikan lapak dagangannya sebagai jaminan pembiayaan. Skema ini memungkinkan pedagang memperoleh plafon pinjaman hingga Rp500 juta dengan pengenaan bunga sekitar 10 persen per tahun.

Melalui ketersediaan pilihan program KUR tanpa agunan maupun Non-KUR beragunan lapak, fasilitas pembiayaan ini diharapkan dapat mempermudah akses permodalan formal bagi para pedagang yang menjalankan usaha di lingkungan Pasar Induk Kramat Jati.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bank Jakarta

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap