Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senantiasa menjadi sorotan utama publik, terutama ketika menyangkut pemenuhan alokasi dana pendidikan nasional. Baru-baru ini, Mahkamah Konstitusi memberikan penjelasan komprehensif mengenai alasan mengapa anggaran program Makan Bergizi Gratis tidak bisa langsung dipisahkan dari pos dana pendidikan pada APBN 2026. Kebijakan pengelolaan anggaran ini dinilai sangat krusial karena memiliki implikasi besar terhadap postur fiskal negara secara keseluruhan. Terlebih lagi, alokasi








